Banyak dari kita berfikir, bahwa tujuan kuliah hanya untuk
mendapatkan ijazah dan setelah itu mendapat pekerjaan. Namun, perlu diketahui,
cita-cita kampus tidaklah demikian. Hal ini sudah tertera di dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal
20 ayat 2, dinyatakan bahwa “perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan, penelitian, dan pengembangan masyarakat.”
Cita-citaku
Cita-citaku, haruskah ku
deklrasikan?. Cita-citaku dalam jangka pendek ini adalah berusaha mejadi yang terbaik
semampu yang kubisa, memperoleh IP 4.0, memperoleh beasiswa, dan mewujudkan
impian kecilku. Sebuah impian yang
kuimpikan akan terwujud dalam waktu dekat, usaha dan pengorbanan ku slama ini
insyaallah tidak sia-sia, Mungkin ketika
ku britahukan tentang impian kecilku, banyak orang yang menertawakanku, banyak
orang yang menganggapnya mustahil. Tiap langkah yang kulalui dan kesempatan
yang kuambil terkadang mrmbuatku putus
asa untuk mewujudkannya, tapi aku takkan menyerah, ada orang tua yang selalu
mendukungku dan mendoakanku, ku yakin kupastti bisaa!!!
Cita-cita jangka panjangku adalah menjadi System Analyzer dan ilmuwan komputer,
memajukan Teknologi Inormasi di Indonesia, menaikan haji orang tua dan masih
banyak lagi. Semoga cita-cita dapat terwujud aamiin...
Subscribe to:
Posts (Atom)